Kamis, 11 Januari 2018

Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah Yang Benar

Berikut ini saya berikan referensi Surat Perjanjian Gadai Tanah yang benar. Dalam proses jual beli tanah anda pasti menggunakan surat perjanjian yang akan menjadikan tanah jual beli anda sah di mata hukum. Sama halnya dengan menjual beli tanah, menggadai tanah juga perlu adanya surat resmi. Surat ini sebagai bukti perjanjian gadai tanah yang resmi. Alasan harus adanya surat resmi adalah agar ketika terjadi pelanggaran, anda bisa mengadu pada hukum dan anda bisa dilindungi hukum. Ini adalah langkah preventif yang bijak untuk proses gadai tanah. Apabia anda bingung dalam mebuat surat gadai, anda bisa melihat artikel ini yang akan membahaskan contoh surat perjanjian gadai tanah. Anda juga bisa menyimak karena surat memang diperlukan dalam proses-proses resmi. Meski zaman sekarang sudah canggih, namun keabsahan di negara kita masih menggunakan surat dengan materai di tanda tangani.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja

Anda dapat menggunakan surat perjanjian gadai tanah untuk mengabsahkan perjanjian anda dengan pihak kedua. Usahakan dalam melakukan perjanjian dan tanda tangan surat perjanjian menggunakan materai 6000. Bahwasannya apabila anda hendak melakukan transaksi diatas satu juta wajib menggunakan materai untuk melindungi anda dalam hukum. Contoh surat perjanjian gadai tanah ini bisa anda ikuti namun tidak perlu terlalu baku. Anda bisa menyesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan anda. Sebab surat memang tidak perlu sama persis, hanya perlu isi apa yang menurut anda butuh dicantumkan. semoga artikel ini membantu anda yang sedang bingung.


Format Surat Perjanjian Gadai Tanah


SURAT PERJANJIAN GADAI TANAH 



Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. (---------------- n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap --------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut: -------------------------------------------------
-------------------------------- PIHAK PERTAMA ----------------------------------

2. (---------------- n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap --------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut: -------------------------------------------------------------------
----------------------------------- PIHAK KEDUA -----------------------------------

KEDUA BELAH PIHAK dengan ini menerangkan terlebih dahulu :

a. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah yang paling berhak penuh dan pemilik sah dari sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor ( ------------------ ), Desa ( ------------------ ), Kecamatan ( ------------------ ), Kabupaten ( ------------------ ), dan diuraikan lebih lanjut dalam gambar situasi nomor ( ------------------ ) tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), seluas [( ---------- ) ( ------ jumlah luas dalam huruf ----- )] meter persegi, dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
b. Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini akan menggadaikan dan menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA.
c. Bahwa kedua belah pihak telah bersepakat bahwa Perjanjian Gadai TANAH antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
d. Bahwa kedua belah pihak telah mengikatkan diri dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang diatur dalam 16 (enam belas) pasal, sebagai berikut:

PASAL 1 : PIHAK PERTAMA memberikan jaminannya, bahwa tanah tersebut adalah hak milik pribadinya yang dikuatkan oleh 2 (dua) orang saksi yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.
 Kedua orang saksi tersebut adalah:

 N   a   m   a  :  ( ------------------------------------- )
 P e k e r j a a n  :  ( ------------------------------------- )
        Alamat lengkap         :  ( ------------------------------------- )
        Hub. Kekerabatan     :  ( ------------------------------------- ) PIHAK PERTAMA

 N   a   m   a  :  ( ------------------------------------- )
 P e k e r j a a n  :  ( ------------------------------------- )
        Alamat lengkap         :  ( ------------------------------------- )
        Hub. Kekerabatan     :  ( ------------------------------------- ) PIHAK PERTAMA

PASAL 2 : Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( -------- ) ( ---- waktu dalam huruf --- )] tahun, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).

PASAL 3 : Sebelum jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak.

PASAL 4 : PIHAK KEDUA untuk Perjanjian Gadai ini tidak diperbolehkan untuk memungut uang tambahan lagi dari PIHAK PERTAMA dengan mengemukakan berbagai alasan atau dalih apapun juga.

PASAL 5 : Harga gadai atas tanah tersebut di atas adalah [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )], dimana PIHAK KEDUA akan membayarkan keseluruhan uang tersebut secara sekaligus bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Gadai ini dan dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai tanah termaksud.

PASAL 6 : PIHAK PERTAMA menyerahkan Sertifikat Hak milik atas tanah yang dimilikinya kepada PIHAK KEDUA setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian Gadai ini.
 
PASAL 7 : Status kepemilikan tanah tersebut di atas sepenuhnya berada di tangan PIHAK PERTAMA hingga PIHAK KEDUA dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya, seperti: menjual atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya selama masa berlangsungnya Perjanjian ini.
Pelanggaran PIHAK KEDUA atas perbuatannya untuk memindahtangankan kepemilikan tanah tersebut merupakan tindak pidana sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

PASAL 8 : PIHAK PERTAMA dikenakan bunga atas Perjanjian Gadai tanah ini dan keseluruhan pembayaran ditambah dengan sejumlah bunga harus dibayarkan PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya Surat Perjanjian ini.
 Besarnya bunga ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen setiap bulan yang dihitung secara flat atau rata setiap bulannya.

PASAL 9 : Perhitungan pembayaran berikut bunga yang harus dibayar PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut :
 Hutang pokok                      =  (Rp. ------------,00)
 Bunga (----) % X (-----) X (Rp. ------------,00) =  (Rp. ------------,00)
          +
 Jumlah                      =  (Rp. ------------,00)

 Terbilang #  (---- jumlah uang dalam huruf ---- ) #

PASAL 10 : PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar jika waktu pembayarannya melebihi tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) seperti yang telah tertulis dalam Pasal 2 Perjanjian ini.
 Atas keterlambatan pembayaran tersebut maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen setiap [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).

PASAL 11 : Apabila setelah tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dilalui dan ternyata PIHAK PERTAMA tetap tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayarannya, maka PIHAK PERTAMA memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk menjual tanah miliknya.

PASAL 12 : PIHAK KEDUA akan menjual tanah tersebut di muka umum menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA diharuskan memberitahukan masalah penjualan tanah tersebut kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 13 : Hasil penjualan tanah menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kewajiban pembayarannya yang berupa hutang pokok PIHAK PERTAMA ditambah bunga dan denda.
PASAL 14 : Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

PASAL 15 : Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.
Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).

PASAL 16 : Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.


                           PIHAK PERTAMA                    PIHAK KEDUA



                       [ ------------------------- ]                     [ ------------------------ ]



                                                                  SAKSI-SAKSI:




                      [ --------------------------- ]                [ --------------------------- ]

Demikianlah referensi contoh surat perjanjian gadai tanah yang benar yang diharapkan bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.

Rabu, 10 Januari 2018

Contoh Surat Undangan Resmi

Bagaimanakah format surat undangan resmi yang benar? Contoh surat yang disajikan kali ini adalah mengenai contoh surat undangan resmi yang biasanya digunakan pula oleh sebuah instistusi atau badan yang bersifat resmi. Surat undangan bukan melulu tentang sebuah surat dengan bahasa yang tidak baku dan gaya penulisan yang bebas tapi rapi. Surat undangan juga memiliki versi resminya, versi dari surat undangan ini memiliki ciri seperti surat-surat resmi yang lain. Surat undangan resmi ini biasanya berasal dari sekolah,kantor atau institusi besar.

Jika dibandingkan dengan surat undangan yang tidak resmi maka surat ini memiliki beberapa perbedaan yang mencolok. Selain gaya bahasa yang formal dan baku, dalam sebuah surat undangan yang resmi juga biasanya terdapat sebuah kop surat beserta nomor surat tersebut. Pembuatan surat resmi ini cukup mudah dan anda mungkin hanya akan memerlukan sebuah kop dan kepala surat untuk selanjutnya mengembangkan sendiri isi dari surat tersebut dan berikut beberapa rincian isinya.

Simak juga: Contoh Surat Lamaran Kerja

Sebuah surat resmi,seperti yang telah kita ketahui bersama umumnya diawali dengan sebuah kop surat yang lalu diikuti dengan kepala surat. Pada bagian kepala surat biasanya meliputi mengenai nomor surat,perihal surat dan perihal surat. Sedangkan pada bagian isi surat akan berisi mengenai detail-detail tentang isi dan informasi yang terkandung dalam surat tersebut. Pada bagian penutup surat sediri relatif tidak ada perbedaan yang berarti dengan surat yang sifatnya informal, untuk lebih jelas mengenai contoh surat undangan resmi ini anda bisa langsung melihat contoh surat undagan resmi sebagai refrensi.


Format Surat Undangan Resmi 


Surat Undangan Resmi
Surat Undangan Resmi

Contoh surat undangan resmi perusahaan



PT. Makmur Sejahtera
Jl............... No. Telp .................. No. Fax ........................
===============================================


Nomor : 023 / JULI /X / 2014
Hal : Undangan Rapat
Lampiran : -
   
Kepada Yth :
                                                                                   
Bapak Hardianto Asep
Manajer Marketing
PT Makmur Sejahera
Di tempat

Dengan hormat,


Sehubungan dengan akan dilaksanakannya acara peringatan ulang tahun perusahaan, maka bersama ini kami mengundang seluruh Manajer PT Makmur Sejahtera untuk hadir dalam rapat persiapan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 24 Maret 2014
Waktu        : 10.00 – 12.00 WIB
Tempat    : Ruang Serbaguna

Demikian undangan ini kami sampaikan, mengingat pentingnya acara ini maka Bapak/Ibu dimohon hadir tepat pada waktunya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Ketua Panitia

Arliana

Selasa, 09 Januari 2018

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja Karena Ada Urusan Keluarga

Apakah Anda sedang membutuhkan referensi surat izin tidak masuk kerja karena ada kepentingan keluarga yang mendesak? Acap kali kita berhalangan hadir di kantor karena kita sedang sakit atau ada kepentingan keluarga yang mendadak. Saat kita tidak bisa hadir dikantor tentu kita juga wajib mencantumkan sebuah surat izin tidak masuk kerja karena kepentingan keluarga untuk pihak kantor agar kita tidak dianggap melakukan tindakan indisipliner. Namun masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara membuat surat izin yang baik dan benar padahal sebenarnya cara membuat surat ini sangat mudah sekali. Sama dengan surat izin tidak masuk sekolah,surat izin tidak masuk kerja ini juga wajib menyertakan alasan mengapa tidak bisa hadir dikantor beserta tanggal dan waktu saat anda tidak bisa masuk ke kantor. Berikut gambaran lebih jelas mengenai surat izin cuti karena kepentingan keluarga.

Dalam pembukaan surat izin tidak masuk kerja ini,tuliskan terlebih dahulu mengenai biodata anda secara lengkap yang terdiri nama lengkap anda,alamt rumah anda lalu yang terakhir adalah jabatan yang anda emban dalam perusahaan. Setelah menuliskan mengenai biodata anda,selanjutnya silahkan anda mencantumkan alasan mengapa anda tidak bisa hadir dikantor dan bila memang kepentingan keluarga yang anda miliki tidak terlalu menjadi privasi sebutkan saja dengan jelas kepentingan keluarga yang anda miliki tersebut. Jangan lupa juga untuk menuliskan tanggal dan hari anda tidak masuk kerja untuk semakin memperjelas waktu anda untuk absen.Terakhir akhiri surat izin tidak masuk kerja karena kepentingan keluarga tersebut dengan ucapan terimakasih.

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja


Jakarta, 12 Desember 2016

Nomor : –
Lampiran : –
Perihal : Surat Izin Tidak Masuk Kerja

Kepada Yth.
Kepala Personalia
Bpk. Hermawan
Di Tempat

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama : Ade Hermansyah
Alamat : Komplek Perumahan Asri Jaya No.5, Baturaden, Jakarta Barat
No. Telpon : 0281-xxxxx
No. Handphone : 08380xxxxxxx
Jabatan : Manager Area
Bersamaan dengan surat ini, memberitahukan bahwa pada tangal 14-16 Desember 2016 saya ada kepentingan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Sehubungan dengan itu, saya bermaksud untuk memohon izin cuti selama tiga hari pada tanggal tersebut.

Demikian surat izin ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pengertian Bapak, saya sampaikan terimakasih.

Hormat saya,

ttd Anda

Ade Hermansyah

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja Untuk PNS


SURAT PERMOHONAN IZIN /PEMBERITAHUAN
Pulang Sebelum Waktunya,tidak hadir, terlambat masuk kerja, tidak berada di tempat tugas, dan / atau tidak mengisi daftar hadir, izin terlambat masuk kerja / pulang sebelum waktunya
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEMENTRIAN AGAMA

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : HADI KUSUMO ADI
Nip : 1417xxxxxx
Pangkat / golongan :
Jabatan :

Dengan ini menerangkan bahwa pada hari Jum’at, tanggal 17 November 2016 saya tidak hadir/terlambat masuk kerja/tidak berada di tempat tugas/tidak mengisi daftar hadir/ pulang sebelum waktunya* dikarenakan ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

Jakarta, 17 November 2016
Hormat Saya,

Hadi Kusumo Adi
NIP. 1417xxxxx

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja Karena Menikah


Bandung, 16 November 2016

Kepada Yth.
Kepala Bagian Personalia
PT. Mafood
Jl. Jend. Sudirman No.17
Bandung

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Bayu Biru

Alamat : Komp. Mangalayang No.3, Bandung

Jabatan : Eksekutif Marketing

Bersama surat ini, saya bermaksud untuk memohon izin cuti selama tujuh (7) hari yaitu pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2016 karena akan melangsungkan pernikahan.

Demikian surat izin cuti ini saya ajukan. Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, saya ucapkan terimakasih.

Hormat saya,

Bayu Biru

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja Karena Sakit


Jakarta, 26 Agustus 2015

Nomor : –
Lampiran : 1 Lembar
Perihal : Surat Izin Tidak Masuk Kerja

Kepada:
Bapak/Ibu
Kepala Divisi HRD PT. Maju Perkasa Tbk.
Jl. Proklamasi No.37, Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:

Nama : Yudis Adi
Alamat : Jl. Menteng Timur No.3, Jakarta Pusat
No. KTP : 0110109221290
No. Induk Karyawan : 19900531 201211 1 001
Jabatan : Divisi Marketing

Dengan ini mengajukan permohonan izin tidak masuk kerja pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2017 sampai dengan hari Senin tanggal 28 Januari 2016 dikarenakan sakit.

Baca: Contoh Surat Lamaran Kerja

Permohonan ini saya ajukan karena menurut keterangan dokter saya diharuskan istirahat selama lima hari (surat keterangan dokter terlampir).

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas izin yang diberikan saya ucapkan banyak terimakasih. Jakarta, 23 Januari 2017


Hormat saya,

Yudis Adi

Senin, 08 Januari 2018

Contoh Surat Kuasa Yang Benar

Berikut ini adalah contoh surat kuasa yang benar. Berikut beberapa contoh surat dan kumpulan contoh surat kuasa yang benar yang telah kami siapkan untuk anda yang perlu menggunakan surat kuasa sewaktu-waktu.

Saat kita menginginkan sesuatu tapi tidak bisa mengerjakannya, kita bisa memberikan wewenang kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa. Banyak contoh surat kuasa dan contoh-contoh surat kuasa telah kami sediakan dibawah ini, anda bisa melihat dan membuat salah satu sehingga cocok untuk digunakan.


Contoh Surat Kuasa


contoh surat kuasa
contoh surat kuasa 
Apabila seseorang tidak ingin lagi dan ingin berhenti berlangganan seperti TV kabel, Speedy seperti contoh surat diatas, atau berlangganan komunikasi pasca bayar, tetapi kita tidak bisa ke kantor perusahaan tersebut kita bisa meminta seseorang untuk mewakili kita dengan memberikannya surat kuasa.

Pastikan juga untuk mengikat administrasi dengan menggunakan materai, bisa menggunakan materai 6000 dan tanda tangan diatasnya.

Surat Kuasa Pengambilan BPKB


Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat kuasa pembelian tanah


Surat kuasa pembelian tanah
Surat kuasa pembelian tanah

Surat kuasa buka rekening


Surat kuasa buka rekening
Surat kuasa buka rekening
Dengan memberikan surat kuasa membuka rekening bank, kita bisa mengutus orang lain yang dapat kita percayai untuk membuka rekening kita jika kita memiliki kesibukan yang padat atau tidak ada di tempat. Sedangkan kita perlu sebuah rekening baru untuk keperluan tertentu.

Pihak bank bisa menerima dan memperbolehkan seseorang membuka rekening atas nama orang lain dengan contoh surat kuasa diatas, tapi tetap lebih aman jika kita membuka rekening sendiri, karena ini menyangkut masalah keuangan dan repot sekali harus mempercayai seseorang dengan memberikan surat kuasa, tapi sesuai hukum, surat kuasa boleh kok diberikan dan digunakan oleh seseorang dengan persetujuan keduanya pada sebuah surat kuasa.

Surat Kuasa Pengambilan gaji


Surat Kuasa Pengambilan gaji
Surat Kuasa Pengambilan gaji
Bagi Anda yang perkara perceraiannya telah berkekuatan hukum tetaplah dan mengharapkan mengambil akta cerai tetapi tidak bisa dikerjakan oleh kamu sendiri, kita bisa mewakilkannya pada orang lain dengan terlebih dulu bikin dan di tandatangani surat kuasa khusus pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama yang berkaitan.

Walau begitu kamu wajib pahami kalau tersedia tidak sedikit Pengadilan Agama yang tidak memperbolehkan orang lain untuk mengambil akta cerai anda. Meski dengan mengangkat surat kuasa sekalipun. Akta cerai itu cuma bisa di ambil oleh kamu sebagai pihak yang bercarai sendiri. Dan/atau oleh pengacara kamu yang mewakili. Tidak dengan orang lain meski orang lain itu yaitu keluarga alias kerabat kamu sendiri.

Akan tetapi, ada dibeberapa tempat akta cerai bisa diambil di pengadilan agama dan menyerahkan surat kuasa khusus pengambilan dengan memakai surat kuasa pengambilan akta cerai bermaterai 6000 yang di ketahui oleh kepala desa alias kelurahan tempat Kamu tinggal.

Dari penjelasan di atas bisa diambil kesimpulan kalau masing-masing Pengadilan Agama memiliki sebagian ketentuan yang berbeda sehubungan dengan bisa tidaknya akta cerai diambilkan oleh pemegang surat kuasa. Sebagian Pengadilan Agama yang memperbolehkan akta cerai di ambil oleh orang lain alias keluarganya lewat surat kuasa.

Baca: Contoh Surat Lamaran Kerja

Silakan kita tanyakan saja pada petugas di Pengadilan Agama itu. Kita sista bisa menanyakannya sewaktu agan sista mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama itu, waktu akan menghadiri persidangan alias bisalah lewat tutorial menghubungi pihak Pengadilan Agama lewat telephone, e-mail alias website Pengadilan Agama yang berkaitan.

Nah, untuk agan sista yang tengah memerlukan contoh surat kuasa pengambilan akta cerai, berikut ini kang asep berbagilah umpama. Contoh berikut ini merupakan contoh surat kuasa spesial untuk mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Ciamis dan semoga berguna.

Contoh Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer

Kali ini saya akan berbagai contoh surat lamaran kerja untuk pegawai honorer. Bagi anda yang sedang mencari Contoh Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer Pemda kami berikan beberapa variasi yang bisa anda ikuti sesuai contoh surat dan buat seperti dibawah ini.

Bagi kamu yang ingin berkarir dibidang kepemerintahan bisa dimulai dengan menjadi tenaga honorer terlebih dahulu, dengan membuat surat yang bagus untuk melamar pekerjaan terutama sebagai pegawai honorer maka kamu akan bisa menjadi lebih unik dan berbeda karena kami memberikan beberapa contoh surat yang bisa kamu ikuti aga
tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Untuk kamu yang malas mengetik kamu bisa download file contoh surat pada link yang kami bagikan diakhir postingan, tinggal ganti biodata dan tanggal serta beberapa hal yang perlu dan selesai. Dibawha ini juga ada jika kamu yang sudah bekerja namun tidak bisa masuk maka kamu bisa membuat surat tidak bisa masuk kerja yang telah kami berikan contoh beberapa waktu yang lalu dipostingan kami tersebut kamu juga bisa melihat dan menggunakan file contoh surat.

Contoh Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer


Dengan menjadi seorang honorer di Pemerintahan Daerah atau Pemda, kamu bisa sederajat lebih maju dibandingkan dengan orang lain karena dengan menjadi seorang honorer anda telah memiliki pengalaman kerja dan saat diselenggarakan test Penerimaan Pegawai Negeri Sipil anda bisa mengikuti dan masuk dengan mudah dan atau juga bisa-bisa anda termasuk dalam list pengangkatan PNS dari honorer.

Surat lamaran kerja dibawah ini bisa jadi salah satu contoh yang cocok anda gunakan untuk mencoba masuk ke instansi pemerintahan daerah ini, lumayan kerena sebagai honorer anda bisa menerima gaji lebih kurang hingga 1,5 juta perbulan tergantung aggaran didaerah anda berasal.

Sayangnya yang sering terjadi adalah penerimaan calon pegawai baru honorer itu jarang sekali diumumkan di media cetak atau ditempat umum, melainkan dari mulut ke mulut baik antara teman, kerabat dan kolega. Sangat bagus jika anda memiliki kerabat yang bekerja dipemerintahan lalu anda diajak bekerja dan contoh surat lamaran kerja pegawai honorer PEMDA ini bisa anda jadikan contoh untuk masuk kerja.

Berikut contoh surat lamaran untuk pegawai honorer:

Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 1
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 1

Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 2
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 2
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 3
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 3
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 4
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 4
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 5
Surat Lamaran Kerja Pegawai Honorer 5
Demikian tadi beberapa referensi contoh surat lamaran kerja pegawai honorer yang dapat Anda jadikan sebagai bahan perbandingan, semoga contoh surat diatas berguna bagi Anda.

Kamis, 16 November 2017

Contoh Surat Perjanjian Yang Benar

Surat Perjanjian adalah surat yang terbilang penting khususnya dalam mengatur sebuah kesepakatan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Apakah surat perjanjian bisa dibuat asal-asalan? Tentu saja tidak. Anda harus benar-benar cermat dan teliti dalam membuat sebuah surat perjanjian, maka dari itu, sebelum Anda memutuskan untuk membuat sebuah surat perjanjian Anda harus terlebih dahulu memahami seluk beluk tentang surat perjanjian.

Pada hakekatnya, surat perjanjian dibuat untuk menengahi dua belah pihak yang melakukan kesepakatan agar mematuhi kesepakatan yang dibuat berdasarkan hukum yang berlaku. Ada berbagai macam surat perjanjian yang perlu Anda ketahui, yaitu:

Surat Perjanjian Jual Beli


Untuk surat perjanjian jual beli, kurang lebih mencantumkan kesepakatan bahwa pihak penjual diwajibkan menyerahkan barang kepada pihak pembeli, begitupun pihak pembeli berkewajiban untuk menyerahkan uang (seharga barang yang dibeli) kepada pihak penjual. Jika terjadi pelanggaran surat perjanjian, semisal barang atau uang yang diserahkan tidak sesuai dengan apa yang disepakati, maka pihak yang dirugikan berhak mengajukan klaim karena surat perjanjian tersebut telah terikat dengan hukum. 

Surat Perjanjian Sewa Beli (angsuran)


Surat perjanjian sewa beli sebenarnya hampir mirip dengan surat jual beli, hanya saja yang membedakannya adalah didalamnya dicantumkan bahwa pihak pembeli membayar barang dengan cara mengangsur, dan barang yang dibeli diserahkan setelah kedua belah pihak menandatangi surat perjanjian tersebut. Perbedaan yang lain dengan surat jual beli adalah hak kepemilikannya. Jika dalam perjanjian jual beli setelah kedua belah pihak menandatangani dan membayar seharga barang, maka hak kepemilikan barang telah jatuh ke tangan pihak pembeli. Untuk perjanjian sewa beli, hak kepemilikan tetap berada di tangan pihak penjual selama pihak pembeli masih melakukan pembayaran dengan cara mengangsur. Selama tahap menangsur itu pihak pembeli tidak diperkenankan untuk menjual kembali barang kecuali cicilan terakhir telah dilunasi. 

Surat Perjanjian Sewa Menyewa


Di dalam surat perjanjian ini terdapat dua belah pihak yang bertindak sebagai pihak yang menyewakan (pihak 1) dan pihak penyewa (pihak 2). Isi surat pernjanjian sewa menyewa ini kurang lebih berisi kesepakatan tentang pihak yang menyewakan (pihak 1) berjanji menyerahkan barang, tanah, kendaraan, dll, untuk diserahkan pada pihak penyewa (pihak 2) dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Untuk pihak penyewa diwajibkan membayar sejumlah uang atas pemakaian barang yang disewa. 

Surat Perjanjian Borongan


Biasanya surat perjanjian borongan ini dilakukan oleh pihak pemilik sebuah proyek dan pihak yang menjadi pemborong. Di dalamnya dicantumkan sebuah kesepakatan dimana pihak pemborong bersedia dan setuju untuk melakukan pekerjaan borongan sesuai dengan ketentuan syarat, waktu dan spesifikasi yang diminta pihak pemilik proyek. Sedangkan kewajiban pihak proyek adalah untuk membayarkan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan untuk pihak pemborong yang melakukan pekerjaan borongan tersebut. 

Surat Perjanjian Meminjam Uang


Ada dua pihak dalam surat perjanjian ini yaitu pihak yang berpiutang yaitu pihak yang meminjamkan uang dan pihak yang berhutang atau pihak yang meminjam uang. Dalam surat perjanjian meminjam uang ini akan dicantumkan kesepakatan bahwa pihak berpiutang setuju untuk meminjamkan sejumlah uang kepada pihak berhutang. Begitu pun pihak berhutang harus setuju untuk melunasi uang yang dipinjam sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Biasanya dalam pinjam meminjam uang terutama dengan pihak Bank, pelunasan utang pokok disertai dengan bunga sekian persen sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. 

Surat Perjanjian Kerja


Pada dasarnya surat perjanjian kerja dan surat perjanjian jual beli memiliki konteks yang tidak jauh berbeda. Hanya saja, beberapa objek di dalamnya tentu saja mencantumkan hal yang berkenaan dengan dunia kerja. Jika pada surat perjanjian jual beli, pihak penjual menyerahkan barang dan pihak pembeli menyerahkan uang, maka, dalam surat perjanjian kerja ini yang diserahkan bukan barang melainkan jasa untuk melakukan kegiatan kerja di dalam perusahaan tersebut. Dalam surat perjanjian kerja ini biasanya dicantumkan poin-poin penting yang menjadi kewajiban kedua belah pihak baik pihak pemilik perusahaan maupun pihak pekerja. Untuk pihak pemilik perusahaan berkewajiban untuk membayarkan upah/gaji kepada pekerja, dan atau fasilitas penunjang pekerja, bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan saja. Sedangkan untuk pihak pekerja berkewajiban untuk mematuhi kontrak kerja dan ketentuan yang berlaku pada perusahaan. 

Di dalamnya juga biasanya memuat hal-hal mengenai berapa lama pekerja akan bekerja di perusahaan, jenis pekerjaan, upah yang dibayarkan, jam kerja, jaminan keselamatan kerja, hak cuti dan kemungkinan memperpanjang kontrak kerja. 

Setelah Anda mengetahui berbagai macam surat perjanjian, selanjutnya yang harus Anda pahami adalah acuan yang harus dipakai saat membuat sebuah perjanjian yang akan dijelaskan dalam beberapa poin berikut ini:

  1. Isi surat perjanjian haruslah disetujui oleh pihak-pihak yang melakukan perjanjian.
  2. Pihak-pihak yang berjanji harus ada dalam kondisi yang sadar, dewasa, dan berakal sehat. 
  3. Isi surat perjanjian harus jelas agar tidak ada pihak yang salah menafsirkan dan salah paham.
  4. Isi surat perjanjian tidak boleh melanggar Undang-Undang dan norma yang berlaku. 
  5. Surat perjanjian dibuat dengan rasa rela, ikhlas, tidak ada paksaan dari pihak manapun.
  6. Surat perjanjian harus dilengkapi materai. 

Sekarang Anda telah mengetahui dengan jelas macam-macam surat perjanjian dan acuan yang harus dipakai dalam membuat surat perjanjian. Mungkin sebagian orang akan berpikir jika membuat surat perjanjian akan sukar dilakukan dan rumit. Namun, Anda pun perlu mengetahui manfaat dari sebuah surat perjanjian agar tidak berpikir demikian. Inilah beberapa manfaat dari surat perjanjian yang harus anda ketahui:

  1. Kedua belah pihak dapat mengetahui hak dan kewjiban masing-masing sesuai dengan yang tercantum pada surat sehingga tidak akan ada yang namanya pihak yang untung dan pihak yang rugi karena jika salah satu pihak melanggar pihak tersebut akan dikenakan sanksi. 
  2. Memberikan rasa tenang pada pihak-pihak yang bersepakat.
  3. Menjauhkan dari perselisihan dan kesalah pahaman.
  4. Dilindungi oleh hukum yang berlaku.

Anda telah mengetahui dengan jelas manfaat dari surat perjanjian. Sekarang yang perlu Anda pelajari adalah cara membuat surat perjanjian yang benar. Seperti apa surat perjanjian yang benar? Kami akan memberikan beberapa contoh surat perjanjian berdasarkan macam-macamnya agar Anda tidak merasa kesulitan saat membuat surat perjanjian. Anda dapat membuat surat perjanjian tertulis maupun melalui penggunaan komputer, mesin tik, dll. Berikut ini kami akan memberikan contoh-contoh surat perjanjian yang benar. 

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli 


Untuk contoh surat perjanjian jual beli tanah kurang lebih isi suratnya adalah seperti di bawah ini:


SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH


Kami yang bertandatangan di bawah ini:


 I. Nama
: Mario Maurer, S.Pd
    Tempat/Tgl. Lahir
: Bandung, 29 Mei 1989
    Pekerjaan
: Pegawai Negeri Sipil
    Alamat
: Jalan Tamansari No.11 RT/RW 12/08 Kec. Tamansari - Bandung

PIHAK PERTAMA (I)/PENJUAL
 II. Nama
: Melody Nuramdhani, S.E
      Tempat/Tgl. Lahir
: Bandung, 19 Maret 1990
      Pekerjaan
: Dosen
      Alamat
: Jalan Pajajaran No. 34 RT/RW 03/19 Kec. Bandung Wetan Kota Bandung

PIHAK KEDUA (II)/PEMBELI
Pada tanggal 02 September 2016 Pihak I telah menjual, melepas, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 400 M2, berikut sebuah bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut kepada Pihak II dengan harga tunai Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adapun sebagai berikut:

Sebelah barat
: Matahari Senja
Sebelah timur
: Oji Alfaroz
Sebelah utara
: Nabilah Ratna Ayu
Sebelah selatan
: Haruka Nakagawa

Bangunan terdiri dari:

Ukuran panjang dan lebar
: 630 M2
Atap
: Genteng
Dinding
: Tembok
Lantai
: Keramik

Maka, terhitung sejak tanggal 02 September 2016 tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya telah resmi menjadi hak milik Pihak II. Pada saat pelaksanaan jual beli Pihak I (penjual), Pihak II (pembeli), dan saksi-saksi berada dalam kondisi yang sepenuhnya sadar, sehat akal, jasmani dan rohani, serta tidak ada unsur pemaksaan dan tekanan pada pihak manapun.

Selanjutnya, setelah keterangan isi surat perjanjian jual beli ini dipahami dan tidak menimbulkan kesalah pahaman oleh Pihak I dan Pihak II serta para saksi yang terkait, maka terhitung sejak surat perjanjian ini ditandatangani Pihak I telah sepenuhnya lepas dari kepemilikan terhadap tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya, dan Pihak II telah sepenuhnya memiliki hak atas tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya.

Bandung, 02 September 2016             

                      Pihak ke I                                                                        Pihak ke II



   (Tanda tangan dan materai di sini)                                          (Tanda tangan dan materai)
               Mario Maurer, S.Pd                                                         Melody Nuramdhani, S.E


Saksi-saksi:

1. Matahari Senja
 (...............................)
2. Oji Alfaroz
 (...............................)
3. Nabilah Ratna Ayu
 (...............................)
4. Haruka Nakagawa
 (...............................)
5. Anggada (Ketua RT 12)
 (...............................)
6. Ridho (Ketua RW 08)
 (...............................)


Contoh Surat Perjanjian Sewa Beli 


Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa beli (angsuran) yang benar dan dapat Anda aplikasikan untuk surat perjanjian sewa beli yang akan Anda buat;

SURAT PERJANJIAN SEWA BELI 



Yang bertandatangan di bawah ini:


I. Nama
: Ridho Abiantoro
    Pekerjaan
: Wiraswasta
    Alamat
: Jalan Wastukencana No. 21 Gang Merdekalio II RT/RW 02/03, Bandung

Untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak ke I (Penjual)

II. Nama
: Bram Braharja
     Pekerjaan
: Wiraswasta
     Alamat
: Jalan Merdeka No. 26 RT/RW 12/03, Bandung

Untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak ke II (Pembeli)

Dinyatakan bahwa, Pihak ke I dengan ini akan menyerahkan serta menjual kepada Pihak ke II, serta Pihak ke II bersedia untuk membeli dan menerima:

1. Jenis Kendaraan
: Mobil
2. Merek/Tipe
: Honda Jazz CVT A/T
3. Tahun Pembuatan
: 2015
4. Nomor Rangka
: 56781
5. Nomor Mesin
: kmn3433
6. Warna
: Putih
7. Jumlah
: 1 (Satu Unit)
8. Kondisi Kendaraan
: Baik

Untuk selanjutnya disebut sebagai Kendaraan

Untuk melangsungkan jual beli antara Pihak ke I dan Pihak ke II maka dibuat kesepakatan diatur dalam pasal-pasal berikut ini:


Pasal 1

PENERIMAAN KENDARAAN


Pihak ke II menerima sebuah kendaraan dari Pihak ke I kendaraan tersebut berada dalam kondisi baik dan layak digunakan, terhitung sejak pendandatanganan surat perjanjian ini keuntungan dan kerugian ditanggung oleh Pihak ke II.

Pasal 2

Harga Kendaraan


Harga kendaraan tersebut di atas adalah sebagai berikut:

Harga Kosong
 = Rp. 258.500.000,-
Biaya Surat dan MPO
 = Rp. 3.000.000,-
Total
 = Rp. 261.500.000
Terbilang: Dua ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah

Pasal 3

Jangka Waktu Pelunasan


1. Kedua belah pihak sepakat perihal pembayaran yang akan dilakukan oleh Pihak Ke II selama duabelas bulan terhitung setelah surat perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak.

2. Pembayaran selama duabelas bulan tersebut telah dikurangi biaya biaya surat dan MPO karena harus dibayarkan Pihak Ke II bersamaan dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Pasal 4

 Bunga


1. Pembelian kendaraan ini dikenakan bunga sebesar 2% (dua persen) yang harus dibayarkan setiap bulannya dan dihitung secara flat setiap bulannya.

2. Detail pembayaran lengkap dengan besaran bunga yang harus dibayarkan akan dijabarkan pada Pasal 5.

Pasal 5

Kalkulasi Pembayaran Angsuran


Rincian mengenai angsuran yang harus dibayarkan Pihak ke II selama duabelas bulan adalah sebagai berikut:

Pembayaran uang muka 20% x Rp. 258.500.000                                    = Rp. 51.700.000
Biaya surat dan MPO                                                                               = Rp. 3.000.000
Total                                                                                                         = Rp. 54. 700.000


Terbilang: Lima puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah

Sisa Jumlah Hutang:

Hutang                                                                                                        = Rp. 261.500.000
Pembayaran uang muka                                                                             = Rp. 54.700.000
Sisa hutang tanpa bunga                                                                            = Rp. 206.800.000

Terbilang: Dua ratus enam juta delapan ratus ribu rupiah

Jumlah hutang tanpa bunga                                                                    = Rp. 206.800.000
Bunga 2% x 12 x Rp. 206.800.000                                                         = Rp. 49.632.000
Total sisa hutang                                                                                     =  Rp. 256.432.000

Terbilang: Dua ratus lima puluh enam juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah

Pasal 6

Tata Cara Pembayaran Angsuran

1. Total utang Pihak Ke II setelah diakumulasikan secara rinci adalah Rp. 256.432.000 (Dua ratus lima puluh enam juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
2. Uang muka sebesar Rp. 51.700.000 (Lima puluh satu juta tujuh ratus ribu) telah dibayarkan oleh Pihak ke II yang kemudian Pihak Ke II akan mendapatkan surat perjanjian ini sebagai tanda bukti pembayaran.
3. Jumlah angsuran yang harus dibayarkan selama 12 kali dalam satu tahun adalah sebesar Rp. 21.369.333 dibulatkan menjadi Rp. 21.370.000 (Duapuluh satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4. Angsuran dibayarkan setiap tanggal 15 melalui rekening bank Pihak ke II ke rekening bank Pihak ke I atau dibayarkan langsung berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.


Pasal 7

Tanda Bukti Telah Membayar/Menerima Angsuran


1. Setiap pembayaran angsuran oleh Pihak ke II akan ditandai dengan kwitansi oleh Pihak ke I.
2. Pihak ke II berkewajiban menyimpan kwitansi sebagai tanda telah membayar untuk mencegah kesalahan perhitungan.


Pasal 8

PERIHAL KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN


Jika sehari setelah tanggal 15 Pihak ke II belum juga melakukan transaksi pengangsuran, maka Pihak ke II dinyatakan terlambat membayar angsuran dan akan dikenakan denda yang diperjelas di pasal 9.


Pasal 9

Denda Akibat Telat Membayar Angsuran


Setiap keterlambatan pembayaran Pihak ke II akan dikenakan denda sebesar 0,5% dari jumlah anggaran tertunggak.


Pasal 10

Lain-Lain


Adapun hal-hal yang belum dicantumkan dalam surat perjanjian ini akan dimusyawarahkan antara kedua belah pihak agar tidak ada pihak yang berselisih paham.




Pasal 11

Masa Berlaku Perjanjian


Terhitung sejak surat perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak di atas materai maka perjanjian resmi berlaku.

Bandung, 02 September 2016                           


                            Pihak Pertama                                                                 Pihak Kedua



           (tanda tangan dan materai di sini)                                  (tanda tangan dan materai di sini)
                          Ridho Abiantoro                                                                Bram Braharja


Saksi-saksi:

1.

2.

3.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa



Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Rumah



Yang bertandatangan di bawah ini:
I. Nama
: Liliyana Natsir
    Alamat
: Jalan Pelangi No.23 RT/RW 03/03 Kec. Bumi - Kota Badai
    Pekerjaan
: Ibu Rumah Tangga

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Ke I (pihak pemilik rumah)

II. Nama
: Rizky Nazar
     Alamat
: Jalan ABC No.33 RT/RW 21/03 Kec. Bintang - Kota Angin
     Pekerjaan
: Mahasiswa

Untuk selanjutnya disebut sebagi Pihak Ke II (pihak penyewa rumah)

Pada tanggal 03 September 2016 Pihak Ke I dan Pihak Ke II telah melakukan kesepakatan untuk melakukan transaksi sewa menyewa sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pelangi No.04 RT/RW 03/03 Kec. Bumi Kota Badai seharga Rp.12.500.000 (Dua belas juta lima ratus ribu)/pertahun. Adapun kesepakatan tersebut diatur oleh Pasal-Pasal berikut ini.


Pasal 1

Penerimaan Rumah

Pihak Ke II telah menerima sebuah kunci rumah dari Pihak Ke I tepat setelah pembayaran untuk sewa tahun pertama dan prosesi penandatanganan surat perjanjian ini dilakukan oleh kedua belah pihak.

Pasal 2

Harga Sewa Rumah

Adapun harga sewa yang harus dibayarkan oleh Pihak Ke II pada Pihak Ke I setiap tahun tepatnya setiap tanggal 03 September adalah sebesar Rp. 12.500.000 (Duabelas juta lima ratus ribu rupiah).


Pasal 3

Lain-Lain

Hal-hal yang belum dicantumkan pada surat perjanjian ini akan dimusyawarahkan antara kedua belah pihak agar mencapai mufakat.


Demikian surat perjanjian sewa menyewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak Ke I dan Pihak Ke II beserta saksi-saksi dimana semua pihak terkait berada dalam kondisi sehat akal, sehat jasmani, dan berada dalam kondisi yang sepenuhnya sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Adapun surat perjanjian ini dibuat rangkap 3 (tiga), 2 (dua) diantaranya dibubuhi materai dan ditandatangani pihak-pihak terkait.

Kota Badai, 03 September 2016


                        Pihak Ke I                                                                               Pihak Ke II



         (tanda tangan dan materai di sini)                                    (tanda tangan dan materai di sini)
                    Liliyana Natsir                                                                              Rizky Nazar


Saksi-saksi:

1.

2.

3.


Contoh Surat Perjanjian Borongan


Surat Perjanjian Pemborongan
Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Pemborongan
Pembangunan 3 Unit Rumah
Jalan Tralala Trilili
Nomor: 46/XVII/Gramenio Grup 2016


Pada tanggal 03 September 2016, kami yang bertandatangan di bawah ini:

1. Maulana Pegiri: Direktur PT. Gramenio Grup yang berkedudukan di Jalan Harapanku No.16 Solo, untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak Pertama.

2. Heni Hermawati: Direktur Alung Podoasmoro Grup yang berkedudukan di Jalan Karapitan Malang No.400 Majalengka, untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan untuk melakukan kerjasama kerja borongan dalam rangka pembangunan 3 (tiga) unit rumah dengan ketentuan dan syarat-syarat berikut ini.

Pasal 1

Tugas Pekerja Borongan

Pihak Pertama memberikan tugas kepada Pihak Kedua berupa pekerjaan pembangunan unit rumah seluas 150 M2 sebanyak 3 (tiga) unit.

Pasal 2

Teknis Pengerjaan

Adapun Pihak Kedua harus melakukan pekerjaan berdasarkan:
1. Rancangan yang diberikan, arahan kerja.
2. Peraturan yang berlaku di daerah pembangunan.
3. Petunjuk yang diberikan berupa instruksi lisan maupun tertulis oleh pihak pengawas.

Pasal 3

Jangka Waktu Pembangunan

Jangka waktu pengerjaan yang harus dipatuhi Pihak Kedua adalah selama 120 (seratus duapuluh) hari terhitung sejak surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Solo, 03 September 2016

                  Pihak Pertama                                                                            Pihak Kedua



          (tanda tangan dan materai di sini)                                    (tanda tangan dan materai di sini)
                   Maulana Pegiri                                                                         Heni Hermawati


Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang



Surat Perjanjian Utang Piutang

Yang bertandatangan di bawah ini:

I. Nama
: Tiffany Hwang
    Alamat
: Jalan Oranye No.41 RT/RW 02/15 Kec. Yakuso Kota Koriya
    Pekerjaan
: Asisten Dosen

Untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak Pertama (Pihak Piutang)

II. Nama
: Ariel Noah
    Alamat
: Jalan Melati No.24 RT/RW 14/16 Kec. Mawar Kota Bunga
    Pekerjaan
: Model

Untuk selanjutnya bertindak sebagai Pihak Kedua (Pihak Terhutang)

Isi Perjanjian:

1. Pihak Kedua telah meminjam sejumlah uang kepada Pihak Pertama yaitu dengan nominal Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) yang akan diserahkan setelah surat perjanjian ini ditandatangani.

2. Sebagai jaminan atas peminjaman uang maka Pihak Kedua menyerahkan benda berupa sebuah mobil seharga uang tersebut kepada Pihak Pertama.

3. Jika Pihak Kedua tidak dapat lagi melunasi utangnya maka Pihak Pertama berhak memiliki atau menjual benda yang dijaminkan atas utang tersebut.


Demikian surat perjanjian ini ditulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam kondisi sepenuhnya sadar dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kota Koriya, 03 September 2016

                         Pihak Pertama                                                                      Pihak Kedua



        (tanda tangan dan materai di sini)                                   (tanda tangan dan materai di sini)
                        Tiffany Hwang                                                                        Ariel Noah

Contoh Surat Perjanjian Kerja


Surat Perjanjian Kontrak Kerja


Yang bertandatangan di bawah ini:

I. Nama
: Yoona Lim
   Alamat
: Jalan Siliwangi No.14 Kelurahan Batur Kota Gede
   Jabatan
: Kepala HRD

Untuk kemudian bertindak atas nama direksi PT. Cinta Abadi yang berkedudukan di Jalan Siliwangi No.14 Kelurahan Batur Kota Gede, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

II. Nama
: Jessica Vania
    Tempat/Tgl. Lahir
: Jakarta, 12 April 1990
    Alamat
: Jalan Kepatihan No.14 Kelurahan Agung Kota Jakarta
    Jenis Kelamin
: Perempuan
    Pendidikan Terakhir
: S1 Ilmu Komunikas
    No. SIM/KTP
: 14902839189029
    Agama
: Islam
    No. Telepon
: 089123838192

Untuk selanjutnya bertindak atas nama diri dan pribadi yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.

Pasal 1

Masa Berlaku

Ayat 1

Pihak Pertama telah memutuskan untuk menerima Pihak Kedua untuk bekerja sebagai pegawai kontrak di PT. Cinta Abadi yang beralamat di Jalan Siliwangi No.14 Kelurahan Batur Kota Gede dan Pihak Kedua telah menyatakan kesediaannya.

Ayat 2

Perjanjian kerja ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal 03 September 2016 dan akan berakhir pada 03 September 2018.

Ayat 3

Selama jangka waktu yang telah ditentukan kedua belah pihak dapat memutuskan kontrak kerjasama minimal dalam waktu 20 hari kerja, pemutusan kontrak kerja dilakukan secara tertulis.

Pasal 2

Tata Tertib Perusahaan

Ayat 1

Selama kontrak kerjasama berlaku Pihak Kedua wajib untuk mengikuti setiap peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang ada di PT. Cinta Abadi.

Ayat 2

Jika Pihak Kedua melanggar tata tertib perusahaan maka akan dikenakan:
1. Skorsing.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
3. Hukuman berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku terkait pelanggaran yang dilakukan.

Pasal 3

Jam Kerja

Ayat 1

Adapun jam kerja yang berlaku sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan bahwa jam efektif kerja adalah             (dalam huruf) jam setiap minggu, dan               (dalam huruf) hari setiap minggu.

Ayat 2

Jam masuk adalah jam          (dalam huruf) setiap minggu dan jam pulang adalah jam           (dalam huruf) setiap minggu.

Ayat 3

1. Jam istirahat pada hari          sampai hari            adalah dari jam              (dalam huruf) sampai jam             (dalam huruf) setiap minggu.

2. Sedangkan pada hari            sampai hari           waktu istirahat dimulai pada jam           (dalam huruf) sampai jam           (dalam huruf) setiap minggu.

Pasal 4

Penempatan, Tugas dan Tanggung Jawab

Ayat 1

Pihak Kedua akan mulai bekerja sebagai (jabatan) pada (divisi atau departemen dalam perusahaan).


Ayat 2

Adapun tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan oleh Pihak Kedua selama bekerja di perusahaan adalah sebagai berikut.

1.                                                                                             
2.                                                                                             
3.                                                                                             
4.                                                                                             
5.                                                                                             

Pasal 5

Gaji Pokok dan Tunjangan

Ayat 1

Pihak Pertama harus mengeluarkan gaji sebagai bentuk imbalan atas kinerja kepada Pihak Kedua sebesar Rp. xxx.xxx.xxx (dalam huruf) yang dibayarkan setiap tanggal terakhir dalam kalender serta telah dipotong pajak pendapatan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku mengenai hal tersebut.

Ayat 2

Pihak Kedua berhak mendapatkan tunjangan selain gaji pokok yaitu dengan rincian:

1. Tunjangan                              sebesar Rp. xxx.xxx.xxx (dalam huruf)
2. Tunjangan                              sebesar Rp. xxx.xxx.xxx (dalam huruf)
3. Tunjangan                              sebesar Rp. xxx.xxx.xxx (dalam huruf)


Ayat 3

Adapun pembayaran tunjangan-tunjangan yang berhak diterima Pihak Kedua akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok yang dibayarkan pada saat tanggal terakhir tiap bulannya.

Pasal 6

Lembur

Ayat 1

Pihak Kedua harus mengambil lembur jika ada tugas dan tanggung jawab yang mendesak dan perlu diselesaikan secepatnya.

Ayat 2

Sebagai bentuk imbalan jika Pihak Kedua mengambil lembur maka akan dibayarkan bersama gaji pokok sebesar Rp. xxx.xxx.xxx (dalam huruf) dan dibayarkan setiap tanggal terakhir.

Pasal 7

Cuti

Ayat 1

Hak cuti dapat diambil Pihak Kedua jika telah melewati masa kerja selama          (dalam huruf) bulan.

Ayat 2

Jika cuti dapat diambil maka Pihak Kedua dapat mengambil cuti setiap tahun selama             hari, adapun cuti yang dapat diambil berupa:

1. Cuti Pribadi selama            (dalam huruf) hari kerja.
2. Cuti bersama selama             (dalam huruf) hari.

Ayat 3

Pihak Kedua dapat mengajukan permohonan cuti minimal selama         hari sebelum tanggal penentuan cuti secara tertulis.


Pasal 8

Kerja Rangkap

Selama bekerjasama dengan perusahaan ini Pihak Kedua tidak diperkenankan melakukan kerja rangkap di perusahaan lain.

Pasal 9

Pengobatan

Pihak Pertama berkewajiban menanggung seluruh biaya pengobatan Pihak Kedua jika terjadi sakit atau kecelakaan saat jam kerja berlangsung.

Pasal 10

Pengunduran Diri

Pihak Kedua berhak mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Pihak Pertama dan mendapat gaji pokok beserta tunjangan jika Pihak Pertama menilai permohonan pengunduran diri dilakukan dengan kriteria yang benar sesuai penilaian Pihak Pertama.

Pasal 11

Pemutusan Hubungan Kerja

Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan jika Pihak Kedua melakukan tindakan indisipliner, pelanggaran tata tertib.

Pasal 12

Berakhirnya Kontrak Kerja

Kontrak kerja ini berakhir sesuai dengan yang disebutkan pada Pasal 1 dalam kontrak kerja ini dan atau kontrak kerja ini akan berakhir dengan sendirinya jika Pihak Kedua meninggal.

Pasal 13

Keadaan Darurat

Selain dijelaskan pada Pasal 12, kontrak kerja dapat berakhir jika terjadi keadaan darurat seperti: bencana alam, pemberontakan, huru-hara, kerusuhan, maupun keputusan pemerintah yang mengakibatkan kontrak kerja ini sulit untuk dilanjutkan.

Pasal 14

Perselisihan

Jika suatu waktu kedua belah pihak mengalami perselisihan maka cara mengatasinya adalah dengan bermusyawarah agar mencapai mufakat. Bila melalui jalan musyawarah kedua belah pihak belum merasa puas atau mendapat titik temu maka berhak untuk menyelesaikan lewat jalur hukum yang berlaku.

Pasal 15

Penutup


Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebaik-baiknya oleh kedua belah pihak dalam rangkap dua asli dan dibubuhi materai, serta ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

                                                                    Kota Gede, 03 September 2016

                           Pihak Pertama                                                     Pihak Kedua



           (tanda tangan dan materai di sini)                           (tanda tangan dan materai di sini)
                           Yoona Lim                                                              Jessica Vania


Itulah beberapa contoh surat perjanjian yang benar dari berbagai macam surat perjanjian. Semoga dapat bermanfaat bagi kebutuhan kesepakatan Anda.

Rabu, 03 Agustus 2016

Contoh Surat Lamaran Kerja Yang Benar

Surat Lamaran Kerja diperlukan dalam kaitan untuk proses melamar kerja. Meskipun penulisan surat lamaran kerja terbilang mudah, namun dibutuhkan gaya bahasa penulisan yang baik guna mendapatkan tanggapan positif dari bagian HRD perusahaan atau tempat dimana Anda akan mengirimkan surat lamaran kerja tersebut.

Surat lamaran kerja pada dasarnya bisa ditulis seca manual atau dengan menggunakan komputer. Namun, saat ini sudah jarang yang membuat surat dengan tulis tangan seiring dengan efektifnya membuat surat menggunakan komputer dimana kita hanya perlu mengetik kemudian mencetak surat lamaran tersebut menggunakan printer.

Opsi manapun yang dipilih, baik itu dengan menggunakan bantuan komputer atau dengan tulis tangan, pada intinya yang paling perlu diperhatikan adalah mutu dari isi surat lamaran tersebut. Mutu yang saya maksudkan disini tidak lain adalah gaya bahasa, standar penulisan, dan sejumlah poin-poin penting yang sudah semestinya harus diinformasikan dalam surat lamaran tersebut.

Sebagai catatan, ketika kita hendak memasukkan berkas lamaran ke perusahaan tertentu pada dasarnya kita sedang menyampaikan sebuah permohonan dan permohonan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat. Karena sifatnya memohon, maka tentunya kita harus dapat menyusun surat lamaran dengan sebaik mungkin mengingat surat lamaran tersebut merupakan modal awal bagi kita sebagai alat untuk meyakinkan perusahaan yang kita tuju.

Berkaitan dengan tata-cara pembuatan surat lamaran kerja yang baik dan benar, melalui artikel referensi contoh surat ini saya akan share contoh pembuatan atau penulisan surat lamaran kerja sesuai pedoman atau standarisasi penulisan surat lamaran kerja dengan harapan dapat membantu Anda dalam menyiapkan surat lamaran kerja yang bermutu. Silakan simak contoh surat lamaran kerja yang lengkap dibawah ini.

Contoh Surat Lamaran Kerja


*) Bergantung pada instansi atau perusahaan tempat Anda akan memasukkan surat lamaran kerja sejumlah berkas tambahan mungkin dibutuhkan, namun pada intinya materi dari surat lamaran tidak jauh berbeda antara satu sama lain.

Contoh Surat Lamaran Kerja di Bank


Jakarta Selatan, 20 Januari 2019

Kepada Yth,
HRD BANK RAKYAT INDONESIA
Cabang Jakarta Selatan
Jln. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi dibukanya lowongan kerja di  Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk ditempatkan dibagian Customer Service (CS), maka dengan ini saya yang berketerangan sebagai berikut:

Nama : Dian Sri Utami
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat & Tgl. Lahir : Jakarta Selatan, 19 Maret 1990 
Alamat : Kg. Kali Udang No. 11 Gambir Sari Jakarta Selatan
Status Perkawinan : Belum Kawin
No. Telepon : 021xxx xxxx
Pendidikan Terakhir : S1 Fakultas Ekonomi Universitas Tri Sakti Jakarta

Bermaksud untuk mengajukan permohonan penempatan pada posisi tersebut. Dan sebagai bahan pertimbangan, berikut saya lampirkan beberapa fotocopy dokumen penting, berupa:

1. Curriculum Vitae
2. Fotocopy ijazah S1 (legalisir)
3. Fotocopy Transkrip Nilai (legalisir)
4. Fotocopy KTP
5. Pass photo terbaru

Demikian surat lamaran ini saya buat dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, besar harapan saya untuk dapat diberikan kesempatan bergabung di Bank Rakyat Indonesia, dan saya siap memberikan kontribusi penting untuk Bank Rakyat Indonesia sesuai dengan semangat dan kapasitas yang saya miliki.

Atas perhatian Bapak/Ibu, saya sampaikan banyak terima kasih.

Hormat saya,

tanda tangan & materai disini

Dian Sri Utami
Pemohon

Berikutnya adalah contoh surat lamaran kerja yang ditujukan untuk perusahaan non-perbankan atau perusahaan swasta.

Contoh Surat Lamaran Kerja di PT


Bandung, 13 Maret 2018

Kepada Yth,
HRD PT. GUNA DARIUS ARGRAHA
Cabang Kota Bandung
Jln. Basuki Rahmat No. 12
Bandung

Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi yang saya peroleh terkait dengan dibukanya lowongan pekerjaan di PT. GUNA DARIUS ARGRAHA untuk ditempatkan dibagian Administrasi (ADM), maka dengan ini saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Putri Utami
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat & Tgl. Lahir : Bandung, 20 Maret 1991 
Alamat : Kg. Klawis No. 20 Ubut Bandung
Status Perkawinan : Belum Kawin
No. Telepon : 022xxxx xxxx
Pendidikan Terakhir : S1 Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran

Bermaksud untuk mengajukan permohonan penempatan pada posisi tersebut. Dan sebagai bahan pertimbangan, berikut saya lampirkan beberapa fotocopy dokumen penting, berupa:

1. Curriculum Vitae
2. Fotocopy ijazah S1 (legalisir)
3. Fotocopy Transkrip Nilai (legalisir)
4. Fotocopy KTP
5. Pass photo terbaru

Demikian surat lamaran ini saya buat dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, besar harapan saya untuk dapat diberikan kesempatan bergabung di PT. GUNA DARIUS ARGRAHA. Adapun saya siap memberikan kontribusi penting untuk PT. GUNA DARIUS ARGRAHA sesuai dengan semangat dan kapasitas yang saya miliki.

Atas perhatian Bapak/Ibu, saya sampaikan banyak terima kasih.

Hormat saya,

tanda tangan & materai disini

Putri Utami
Pemohon

Demikian contoh surat lamaran kerja di bank dan surat lamaran kerja di PT. Berikutnya adalah contoh surat lamaran kerja untuk lulusan SMA atau sederajat. Silakan simak contoh surat lamaran kerja untuk tamatan SMA/sederajat dibawah ini.

Contoh Surat Lamaran Kerja Untuk Lulusan SMA/Sederajat


Surabaya, 07 April 2018

Kepada Yth,
HRD PT. SENTOSA PRATAMA INDAH
Cabang Surabaya
Jln. Ngagel No. 90
Surabaya

Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi yang saya baca di koran Jawa Pos edisi Selasa 07 Maret 2018 terkait dengan dibukanya lowongan pekerjaan di PT. SENTOSA PRATAMA INDAH untuk ditempatkan sebagai Akuntan (AK), maka dengan ini saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Nur Cahyati
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat & Tgl. Lahir : Malang, 11 Juli 1996 
Alamat : Ds. Kuningan Kulon No. 14 Malang
Status Perkawinan : Belum Kawin
No. Telepon : 0341xxxx xxxx
Pendidikan Terakhir : SMA Negeri 1 Malang

Bermaksud untuk mengajukan permohonan penempatan pada posisi tersebut. Dan sebagai bahan pertimbangan, berikut saya lampirkan beberapa fotocopy dokumen penting, berupa:

1. Curriculum Vitae
2. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir (legalisir)
3. Fotocopy surat pengalaman kerja (jika ada)
4. Fotocopy KTP
5. Pass photo terbaru

Demikian surat lamaran ini saya buat dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, besar harapan saya untuk dapat diberikan kesempatan bergabung di PT. SENTOSA PRATAMA INDAH.

Atas perhatian Bapak/Ibu, saya sampaikan banyak terima kasih.

Hormat saya,

tanda tangan & materai disini

Nur Cahyati
Pemohon

Demikian beberapa referensi contoh surat lamaran kerja yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Beberapa contoh surat lamaran kerja diatas merupakan contoh format penulisan surat lamaran kerja yang baik dan benar sesuai dengan pedoman yang ada. Akhir kata, sebelum Anda mengirimkan surat lamaran kerja yang Anda tulis, pastikan Anda melakukan pengecekan terlebih dulu guna memastikan tidak ada informasi yang salah mengingat surat lamaran merupakan modal awal bagi Anda untuk meyakinkan bagian rekrutmen.